12 September 2008

Anonymous Winner

May it Please The Court, Your Excellencies....

Kalimat tersebut adalah suatu penggalan kalimat "introduction" dari seorang lawyer yang mewakili suatu Negara di Mahkamah Internasional (International Court of Justice). Apakah bisa seorang lawyer berkebangsaan Indonesia mewakili Indonesia dalam kasus-kasus yang dihadapi Indonesia di ICJ???Jawabnya ya pasti bisa..wong kita juga punya kemampuan...

Dalam lingkup kecil, kalimat "introduction" diatas bisa ditemukan di berbagai kompetisi Moot Court Internasional yang diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum di seluruh dunia. Moot Court dengan kata lain adalah suatu simulasi peradilan dimana mahasiswa bergabung dalam tim Universitas mereka dan berargumen mengenai suatu kasus fiktif di depan Hakim-Hakim.

Salah satu kompetisi Moot Court Internasional yang paling bergengsi adalah Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition. Disebut paling bergengsi karena dalam kompetisi ini mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum dari hampir lebih dari 50 Negara berkumpul dan bertanding. Dikarenakan gengsi kompetisi ini yang besar, maka selalu diadakan babak nasional (National Rounds) terlebih dahulu. Tujuannya adalah agar tim-tim terbaik lah yang dapat melaju ke Washington D.C., tempat dimana babak internasional (International Rounds) dari kompetisi Moot Court tertua ini digelar.

Pada bulan Februari 2008 kemarin, The 2008 National Rounds of Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition ini digelar di Mahkamah Konstitusi. Event ini diikuti oleh 20 Universitas antara lain: UNPAR,UI,Universitas Airlangga,Universitas Andalas, Universitas Atma Jaya, Universitas Borobudur, Universitas Bhayangkara, Universitas Brawijaya, Universitas De La Salle, Universitas Hasanuddin, Universitas Islam Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Pelita Harapan, dan lainnya. Setelah melewati proses pertandingan yang melelahkan, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung (UNPAR) dan Universitas Indonesia lah yang berhak mewakili Republik Indonesia dalam The 2008 International Rounds of Philip C. Jessup International Moot Court Competition di Washington D.C., Amerika Serikat.

Sejujurnya, dalam blog ini penulis ingin memberitahukan sedikit prestasi yang dicapai oleh tim dari UNPAR Bandung. Karena setiap pemberitaan yang dilakukan media kadang-kadang tanpa menyebut sama sekali mengenai prestasi yang telah dicapai tim UNPAR. With all due respect, penulis hanya ingin publik tahu bahwa UNPAR juga berpartisipasi dan mewakili Indonesia dalam Kompetisi Moot Court ini.

Tim UNPAR untuk The 2008 Philip C. Jessup International Moot Court Competition terdiri dari:
- Heru Muzaki
- Teddy Trianto Antono
- Agustian Aryadharma Alim
- Reynard Kevin Munando
- Vincent Bellamy
- John Lumban-Tobing (Coach)

Perjalanan UNPAR di The 2008 National Rounds of Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition bisa dibilang cukup mulus. Buktinya UNPAR berhasil menduduki peringkat 1 dalam babak penyisihan dengan nilai tertinggi disusul UNPAD, UI, dan UPH pada peringkat 2, 3, dan 4. Pada babak semi-final, UNPAR harus bertemu dengan UPH. Di babak ini, UNPAR diwakili oleh Teddy Trianto Antono dan Heru Herdian Muzaki sebagai legal counsel dari respondent sementara UPH diwakili oleh Priscilla Halim dan Johan Kurnia sebagai Agents dari applicant. Setelah melalui perdebatan panjang yang di "hakimi" oleh Jugde Anees Akhmed, Judge Nobuo Hayashi, dan Judge Gary F. Bell, akhirnya UNPAR berhasil memenangkan babak ini dan berhak melaju ke final.
Setelah melalui perhelatan panjang di final melawan Universitas Indonesia, akhirnya UNPAR harus rela posisi juara berada di tangan UI. Di akhir kompetisi ini ini, UNPAR berhasil mendapatkan posisi Runner-up dan berhak mendapatkan Hassan Wirajuda Award. UNPAR juga berhasil mendapatkan Best Memorial Award yang merupakan penghargaan terbaik dalam kategori Memorials. Selain itu, salah satu anggota tim UNPAR, Vincent Bellamy, berhasil mendapatkan Third Best Oralist Award.
Perjuangan belum berhenti, UNPAR masih harus mewakili Indonesia dalam The 2008 International Rounds of Philip C. Jessup International Moot Court Competition di Washington D.C., Amerika Serikat. Pada bulan April kemarin, tim UNPAR dan UI berangkat ke Wahington D.C untuk bertanding dengan wakil-wakil Negara lain. Disini, Tim UNPAR mendapat kesempatan untuk menjajal kekuatan tim dari Chile, Jerman, Kenya dan Venezuela di babak penyisihan. Namun sayang setelah melewati 4 pertandingan melawan tim-tim tersebut, UNPAR dihentikan lajunya karena tidak tembus ke babak selanjutnya. Hasil akhir yang didapat oleh tim UNPAR dalam The 2008 International Rounds of Philip C. Jessup International Moot Court Competition di Washington D.C. adalah dua orang oralists-nya yaitu Heru Herdian Muzaki dan Teddy Trianto Antono berhasil masuk ke dalam Top 100 Best Oralists.Perlu diketahui bahwa dalam International Rounds, oralist dari semua tim yang bertanding adalah hampir berjumlah 300 orang. Untuk itu, ini dapat merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi UNPAR. Apalagi setelah ditelusuri, belum ada oralist yang mewakili Indonesia, selain dari UI tentunya, yang bisa menembus Top 100 Oralists. UNPAR juga menyabet satu penghargaan internasional yang juga Prestigious dalam Kompetisi ini, yaitu Hardy C. Dillard Award. Penghargaan internasional ini hanya diberikan pada 10 tim yang mendapat nilai tertinggi dalam kategori memorials.
Begitulah kisah-kasih tim UNPAR dalam menjalani kompetisi tersebut. Penulis berharap prestasi dari UNPAR tidak stuck sampai disini saja. Semoga di tahun-tahun yang berikutnya, UNPAR dapat mencapai prestasi yang lebih baik lagi.


Dirgahayu Unika Parahyangan, Dirgahayu....Dirgahayu...